![]() |
| Foto: Suasana pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Palangka Raya. |
Palangka Raya, Suarapewarna.com — Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (27/3/2026).
Rapat tersebut memuat agenda penyampaian jawaban wali kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan apresiasi atas tanggapan yang diberikan seluruh fraksi terhadap raperda tersebut.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas respon positif dari seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pengurangan Risiko Bencana,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah kota telah menyiapkan sejumlah jawaban atas berbagai masukan yang disampaikan fraksi pada rapat sebelumnya.
“Pada sidang paripurna dewan hari ini, saya menyampaikan beberapa penjelasan atau jawaban atas pemandangan umum fraksi DPRD yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya,” katanya.
Menurutnya, seluruh fraksi pada prinsipnya menyetujui raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih mendalam.
“Dari delapan fraksi DPRD yang menyampaikan pemandangan umum, pada prinsipnya dapat menerima dan sepakat Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut dengan sejumlah saran dan masukan penting,” ungkapnya.
Pembahasan lanjutan akan dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD melalui pansus yang telah dibentuk dalam rapat tersebut.
“Harapan kami, pembahasan ini dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan regulasi yang komprehensif dalam upaya pengurangan risiko bencana di Kota Palangka Raya,” ujarnya. (red)


