![]() |
| Foto: Ketua DPRD dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, berfoto dengan dokumen pengesahan. |
Palangka Raya, Suarapewarna.com — DPRD Kota Palangka Raya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (26/3/2026).
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi, menyampaikan bahwa regulasi tersebut menjadi dasar dalam memperkuat program penanganan kemiskinan di daerah.
“Intinya dengan adanya raperda ini nanti harapan kita penanganan kemiskinan lebih terencana, terukur dan membawa hasil,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam implementasi kebijakan tersebut.
“Salah satunya adalah dengan adanya raperda ini semua stakeholder, khususnya OPD, bergerak bersama untuk menangani kemiskinan,” katanya. (red)


