![]() | |
| Foto: Suasana rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, pada Jumat (26/3/2026). |
Palangka Raya, Suarapewarna.com — DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, Jumat (26/3/2026), dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, lalu pidato Wali Kota Palangka Raya terkait Raperda penanggulangan bencana dan pengesahan Raperda penanggulangan kemiskinan.
Pidato Wali Kota dalam rapat tersebut dibacakan oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, H. Achmad Zaini, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi, mengatakan seluruh rangkaian agenda telah berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan.
“Alhamdulillah tiga-tiganya sudah disampaikan. Tahapan selanjutnya bahwa khusus untuk LKPJ nanti akan kita bahas melalui gabungan komisi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembahasan akan dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai mitra kerja komisi sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus).
“DPRD diberikan kesempatan membahas paling lama 30 hari. Insyaallah sebelum 30 hari selesai,” tegasnya. (red)


